Wednesday, August 04, 2010

“ Pelepasan Kawasan Hutan Bertendensi Politis”

Kemenhut Diminta Menolak Rekomendasi Pelepasan Kawasan Hutan

Palangkaraya-[19.4.2010].  Pemberian ijin rekomendasi pelepasan kawasan hutan dan pinjam pakai kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan Kuasa Pertambangan oleh Gubernur Kalimantan Tengah A. Teras Narang pada awal Februari 2010 lalu ditengarai sarat dengan tendensi politis.

 

Setidaknya ada dua kemungkinan tendensi politis yang menyertai pemberian ijin tersebut, pertama adalah politik pencitraan akomodatif terhadap investor yang dapat mendukung menggerakan suara para buruhnya pada Pilkada Juni mendatang dan kedua adalah dukungan financial sebagai balas jasa disetujuinya rekomendasi tersebut untuk keperluan kampaye.

 

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, karena selama 4 tahun pemerintahan Teras Narang sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, yang bersangkutan tidak pernah menyetujui rekomendasi atas pelepasan dan pinjam pakai kawasan hutan dengan alasan bahwa RTRWP masih bermaslah dan seperti yang dikemukakannya bahwa selama RTRWP masih belum selesai Teras Narang tidak akan menyetujui rekomendasi tersebut.

 

Gubernur Kalimantan Tengah [A. Teras Narang] dengan sangat lantang menyatakan tidak akan memberikan persetujuan untuk perubahan kawasan hutan/ alih fungsi sebelum adanya pengesahan definitive atas peruntukan kawasan hutan yang dilegalisir melalui perda RTRWP Kalimantan Tengah yang masih sedang berproses dan mengalami masalah ketidak sinkronan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Untuk itu gubernur  menerbitkan surat edaran No.522.11/1089/Ek tanggal 3 juli 2007 yang disampaikan kepada Bupati se Kalimantan tengah untuk menangguhkan semua bentuk perijinan sebelum ada penunjukan kawasan hutan oleh menhut dan  disahkanya perubahan atas PERDA NO.3 tahun 2003 tentang RTRWP Kalteng. 

 

Faktanya pada Februari 2010 lalu 77 rekomendasi untuk pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan 125 rekomendasi pinjam pakai kawasan hutan telah ditanda tangani oleh gubernur, tidak berapa hari menjelang pendaftaran calon gubernur Kalteng di KPU Kalteng.

 

Sejatinya, dengan perkembangan yang ada dimana telah diketahui bahwa banyak pembukaan kawasan hutan tidak sesuai dengan koridor hokum yang berlaku, dimana hutan dibuka tanpa ijin pelepasan kawasan hutan, maka gubernur harusnya lebih bijak dan hati-hati menyikapi ini.  Kepada izin yang dikeluarkan setelah surat Kepala Baplan dicabut oleh oleh Menhut berdasarkan surat No. S.575/Menhut-II/2006 tanggal 11 September 2006 harusnya tidak diberikan rekomendasi.  Demikian juga ijin-ijin yang sebelumnya dan ditengarai bermasalah karena juga melanggar TGHK dan atau RTRWP 8/2003.

 

Nampak jelas sikap gambling  dalam memberikan ijin rekomendasi ini, dimana karena ini menyangkut pelepasan, bila disetujui berarti perkebunan dan pertambangan yang diberikan rekomendasi dapat berjalan, namun kalaupun tidak setujui belum tentu berarti ada proses pencabutan izin.

 

WALHI Kalimantan Tengah dan Save Our Borneo, betul-betul menyatakan keprihatinan atas ketidak cermatan dan upaya “gambling” yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, hal ini bisa menimbulkan masalah baru karena kelompok pengusaha akan mempunyai expektasi yang lebih tinggi lagi, padahal sejak awalnya lokasi-lokasi yang direkomendir bermasalah secara hukum dan tidak memperhatikan daya dukung ekologi.

 

Disamping itu, sampai saat ini juga RTRWP Kalteng belum definitive, juga belum ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis seperti yang diamatkan oleh UU PPLH No. 32/2009. Sikap kebelet ini mencurigakan sebagai upaya mencari kesempatan momentum menjelang Pilkada dalam rangka menggalang dukungan, baik dukungan politis maupun dukungan financial.

 

Save Our Borneo dan WALHI Kalimantan Tengah akan terus mengupayakan perlawanan atas upaya perusakan dan penghancuran hutan, SOB dan WALHI Kalteng  dan meminta Kemenhut untuk menolak pemberian ijin pelepasan untuk perkebunan kelapa sawit dan pijam pakai kawasan hutan  untuk KP tambang. 

 

Jika dikaitkan dengan komitment presiden SBY yang memasang target pengurangan emisi karbon akibat deforestasi sebesar 26% pada 2010 nanti, maka persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan jelas-jelas sangat bertolak belakang dan kontra produktif.  Maknanya, pemerintah daerah masih jauh dari komitmen untuk menyelamatkan lingkungan, menghindari bencana ekologi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara imbang antara ekonomi dan lingkungan.

 

###

 

10 comments:

Anonymous said...

Nordin Regardless statement about the investment area of Central Kalimantan, both of Mining Oil Palm Plantations and the Environmental in the name is the Great Lying.

Nordin and anyone else who was in Walhi and Save Our Borneo is the nation's traitors and the State, particularly of Central Kalimantan significantly.
Nordin through The tools in Walhi and Save Our Borneo salary and payable by of Foreign Nations to overthrow the Government Authority and Communities and Regional Economy of Central Kalimantan.

Statement of Work Patterns and Attitudes and Nordin and his friends in Walhi and SOB is an caught by daylight of Heroes Style in the name of Community but has a variety of interests that include the nation's traitors because of payable and salary foreign nations who also want to Damaging Nation of Central Kalimantan Indonesia is slowly like poison.

Nordin and friends in place Walhi and SOB, does not think for the advancement the Indonesian nation and the region of Central Kalimantan, because it has its own interests and benefits and the paying of Foreign Nations.

Is very Hallal Blood Nordin and his friends in because significantly SOB Walhi and is the nation's traitors and Compulsory destroyed until The breed because they are more Dirty than One and Terrorism Groups in the State of Indonesia.

Anonymous said...

Din... kalo elo ngga faham English, nih gue terjemanin biar elo tambah pintar yeee...

Apapun pernyataan Nordin tentang Investasi didaerah Kalimantan Tengah, baik Perkebunan Kelapa Sawit dan Pertambangan dengan mengatas namakan Lingkungan adalah Bohong Besar.

Nordin dan siapa saja yang berada di Walhi dan Save Our Borneo adalah Penghianat Bangsa dan Negara khususnya di Kalimantan Tengah secara nyata.
Nordin melalui Alat-alatnya di Walhi dan Save Our Borneo digaji dan dibayar oleh Bangsa Asing untuk menjatuhkan Wibawa Pemerintah dan Perekonomian Masyarakat dan Daerah di Kalimantan Tengah.

Pernyataan dan Sikap serta Pola Kerja Nordin dan kawan-kawannya di Walhi dan SOB merupakan Gaya Pahlawan Kesiangan yang mengatas namakan Masyarakat, padahal memiliki berbagai kepentingan yang diantaranya adalah PENGHIANAT BANGSA karena dibayar dan digaji Bangsa ASing yang juga ingin Merusak Bangsa Indonesia di Kalimantan Tengah secara perlahan seperti Racun.

Nordin dan kawan-kawan dalam wadah Walhi dan SOB, tidak berfikir untuk kemajuan Bangsa Indonesia dan daerah Kalimantan Tengah, karena memiliki Kepentingan dan Keuntungan sendiri serta Bangsa Asing yang Membayarnya.

Sangatlah Hallal Darah Nordin dan kawan-kawannya didalam Walhi dan SOB karena nyata adalah PENGHIANAT BANGSA dan Wajib dimusnahkan sampai Keturunannya karena lebih Kotor dari Seorang dan Kelompok Teroris di Negara Indonesia ini.

Anonymous said...

Wkwkwkkwkwkwk......

AWAS ADA TEROSRIS dan PENGHIANAT

Nordin said...

silakan pakai nama jgn cuma pakai Anonmous.

Safrudin said...

Hahaha..makin banyak orang/para koorporasi yang gak suka dengan kerja2 sdr nordin dalam upaya penyelamatan kalimantan, makin buat semangat saya untuk mengikuti jejak sdr. Nordin. hehe

Nordin said...

yg menghujat dan ngancam, makasih ya, tp kok bahasa Inggris anda blepotan dan ancur2an banget, pakai gogle translate ya?

ucuy said...

hahahaaaa.....sambal ja...

ucuy said...

hahahaaaaaa....samabal

Anonymous said...

teruskan perjuanganmu bang. kami mendukungmu

Anonymous said...

Yang hujat pasti budak dari perkebunan sawit punya orang luar. mas pasti sudah tau perusahaannya mana. sikat aja mas biar budak budak asing tau diri.