Wednesday, March 21, 2007

Enam Juta Hektare Lahan Kritis di Kaltim

Lahan kritis di Kalimantan Timur sudah mencapai 6 juta hektare yang membutuhkan penanganan serius sebagai upaya mengurangi kawasan kritis akibat degradasi hutan yang terus terjadi. [Gubernur Kaltim, H Suwarna AF pada Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenbanghutda) Kaltim, di Hotel Mesra, Selasa (14/3) melalui Asisten II Sekprov Kaltim, Nusyirwan Ismail]

Menurutnya luasan degradasi hutan di Kaltim rata-rata mencapai 500 ribu ha setiap tahun, akibat praktek pebalakan liar dan pembukaan lahan oleh masyarakat yang kurang terkendali. “Pemerintah menyadari pemberantasan illegal logging tidak bisa ditawar-tawar lagi, wajib dilaksanakan semaksimal mungkin dan bukan hanya menjadi slogan semata," katanya.

Menurut dia, selain kegiatan illegal logging, rehabilitasi hutan harus ditangani serius dan sungguh-sungguh dengan komitmen moral dari tingkat pusat sampai daerah. Karena masalah ini sekarang menjadi persoalan nasional.

Diakui dalam pembangunan hutan dan kehutanan tidaklah mudah. Sebab banyak permasalahan dan tantangan yang perlu diantisipasi. Bukan saja masalah illegal logging tetapi juga masalah lain antara lain kebakaran hutan yang belum sepenuhnya mampu diatasi, dan status kawasan hutan yang belum mantap, sehingga ada peluang untuk merusak kawasan hutan untuk kepentingan sesaat.

Dia juga mengakui bahwa penyediaan lapangan kerja bidang kehutanan rendah sementara kebutuhan lahan untuk berbagai kepentingan sangat tinggi. Selain itu masih lemahnya disiplin serta komitmen beberapa pihak terhadap penyelenggaraan pembangunan hutan dan kehutanan yang akhirnya ikut andil mempercepat proses kerusakan hutan.

Sumber : http://kaltim.go.id/articles/print.php/1302

No comments: