Monday, November 21, 2011

PT. BCL Rampas Tanah


3 Warga Patangkep Tutui Barut Ditangkap


Palangkaraya [SOB]-Konflik antara masyarakat dengan perusahan perkebunan kelapa sawit PT. BHADRA CEMERLANG LESTARI (BCL) memuncak dengan aksi pembabatan tanaman sawit milik perusahaan oleh warga Desa Bentut Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang kemudian 3 orang warga ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polres Barito Timur.

Sengketa berawal pada tahun 2005, dimana PT. BCL mulai menggarap lahan untuk dijadikan Perkebunan Kelapa Sawit diatas tanah yang sebagian besar adalah lahan kelola milik masyarakat yang sudah dikelola dari dahulu secara turun temurun.

Masyarakat yang tidak terima dengan masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menghancurkan kebun-kebun karet, rotan, buah-buahan milik masyarakat berusaha melakukan perebutan kembali dengan cara menduduki lahan-lahan milik mereka yang kini telah ditanami kelapa sawit oleh PT. BCL. Pihak perusahaan kemudian berjanji akan menyelesaikan sengketa ini dengan melibatkan pihak Pemda Barito Timur.

Kemudian pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur turun kelokasi melakukan pengukuran lahan dan berjanji akan memproses masalah sengketa lahan tersebut. Dilain pihak, perusahaan tetap melakukan aktivitas di perkebuanan itu.

Pada tanggal 10 November 2008 pihak Pemda Barito Timur baru membentuk Tim Verifikasi Lahan yang berjanji akan segera menyelesaikan sengketa tersebut. Namun sampai dengan bulan Juni 2009 tidak ada penyelesaian atas sengketa lahan ini. Sedangkan Pihak perusahaan PT. BCL tetap terus beroprasi.

Warga merasa kecewa terhadap Pemda Barito Timur dan PT. BCL yang hingga sekarang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat merasa tidak mendapatkan keaadilan dan akhirnya pada pertengahan Juni 2009 melakukan aksi Pembabatan tanaman sawit milik PT. BCL.

Hari Jum’at [18/6/09] sekitar jam 11.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tiga orang warga yang ikut dalam aksi pembabatan tanaman sawit tersebut yakni Tiar, Yahab dan Akud oleh Polres Barito Timur. Ketiganya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Barito Timur.

Pada [19/6/09] ratusan warga dari Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui melakukan demo mendatangi kantor Polres Barito Timur dan meminta agar pihak kepolisian menangkap mereka semuanya. Masyarakat menilai yang memiliki lahan dan melakukan aksi pembabatan tanaman sawit milik sawit PT. BCL tersebut tidak hanya dilakukan oleh 3 orang yang kini ditahan itu, melainkan mereka semua juga ikut dalam aksi pembabatan itu. Ratusan masyarakat yang mendatangi Polres tersebut adalah pemilik lahan yang kini dalam sengketa dengan PT. BCL. Setelah melakukan aksi demo masyarakat kembali pulang.

Pada tanggal 21 Juni 2009 beberapa orang warga dari Desa Bentut Kecamatan Patangkep Tutui datang ke kantor WALHI Kalimantan Tengah dan Save Our Borneo di Palangka Raya untuk mengadu dan menceritakan kronologis masalah yang menimpa warga desa Bentut tersebut. Mereka berharap Walhi dan SOB dapat membantu penyelesaian kasus mereka.

No comments: