Tuesday, December 16, 2008

Lagi, Sawit Berbuah Konflik

Tarang bin Udil berada diatas kuburan orangtuanya, Udil bin Tingas yang tepat berada dijalan blok perkebunan kelapa sawit PT. Mustika Sembuluh [Wilmar Group]

“ Wilmar Gusur Kuburan di Tanah Putih”

Palangkaraya, [saveourborneo]. Krisis moral nampaknya memang betul-betul menghinggapi pengusahaan perkebunan kelapa sawit. Bahkan sebuah group perkebunan kelapa sawit raksasa seperti Wilmar International Limited melalui anak perusahaannya PT. Mustika Sembuluh dengan garang telah memberangus kebun-kebun bahkan pekuburan warga.

Sejumlah warga Desa tanah Putih Kecamatan Talawang Kotim melaporkan kepada SOB bahwa setidaknya sampai saat ini ada 8 kepala kuburan yang diluluh lantakan oleh PAT. Mustika Sembuluh [Wilmar Group] di Tanah Putih.

Sejak tahun 2005 sampai saat ini kuburan yang dibouldozer secara keji oleh PT. Mustika Sembuluh masih berantakan, bahkan disalah satu lokasi pekuburan dengan 2 kepala didalamnya telah dijadikan jalan diatasnya.

Tarang bin Udil, ahli waris kuburan yang telah digusur menjadi jalan kebun sawit pada blok MS-3/122 tersebut mengatakan, perusahaan dengan seenaknya mau memberikan konpensasi berupa uang sejumlah 90-an juta untuk 8 makam dimaksud, sedangkan secara moral mereka tidak mau bertangung jawab.

Pengaduan ahli waris lainnya, Umbung bin Jahun bahwa ada 6 makam dan sandung keluargnya yang juga mau diberikan penggantian oleh perusahaan bersama-sama dengan keluarga Tarang, tetapi mereka menolaknya.

Keduanya menginginkan agar perusahan, disamping memberikan konpensasi yang lebih memadai untuk tiwah keluarga mereka, juga harus membuat pernyataan bahwa dalam waktu kedepan dan sampai selamanya tidak akan pernah lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat, apalagi sampai menggusur kuburan.

Pada perundingan yang di mediasi yang dilakukan oleh Damang Kepala Adat di Tanah Putih dan Camat Talawang dengan tegas mereka tolak jika perusahaan tidak mau menyetujui untuk membuat sumpah janji tidak mengulanginya lagi dimanapun dan kapanpun itu.

Selanjutnya, para ahli waris berencana mengadukan perbuatan pidana perusakan kuburan trsebut ke olres Kotim, mereka berharap agar Polres Kotim memang menjadi polisi rakyat, bukan polisi perusahaan.
-------------------


No comments: